Pemakaman Baru

Mengisi formulir / blanko permohonan dari keluarga ahli waris / keluarga mendiang yan telah disediakan TPU
Melengkaoi dengan foto copy KTP/Kart Keluarga (KK) yang bertanggung jawab (ahli waris)
Menyerahkan fotocopy surat kematian dari Kelurahan dan Rumah Sakit/Puskesmas

Pemakaman Tumpang Tindih

Mengisi formulir / blanko permohonan dari keluarga ahli waris / keluarga mendiang yan telah disediakan TPU
Melengkaoi dengan foto copy KTP/Kart Keluarga (KK) yang bertanggung jawab (ahli waris)
Menyerahkan fotocopy surat kematian dari Kelurahan dan Rumah Sakit/Puskesmas
Surat Pernyataan tidak keberatan dari pihak keluarga (materai 6000)

Perpanjangan

Mengisi formulir / blanko yang telah disediakan
Foto copy KTP/Kartu Keluarga (KK) pihak yang bertanggung jawab dan menyerahkan surat Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) asli serta mambawa 2 lembar (materai 6000)

Formulir ijin penggunaan tanah makam / makam tumpangan bisa klik disini