Tempat Pelayanan pembayaran PBB dilaksanakan di Gedung Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamtan Lowokwaru pada Loket Bank Jatim

hari Senin – Jum’at pukul : 08.00 – 13.30 WIB dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Bumi Bangunan