Tak Berkategori

Peningkatan Pengetahuan Perda tentang Bangunan dan Prasarana, Sarana serta Utilitas Umum

Dalam meningkatkan pengetahuan tentang Peraturan Daerah Kota Malang, pada tanggal 20 Agustus 2014 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di Aula Kecamatan Lowokwaru Kota Malang telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.

Pada kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Lurah dan tokoh masyarakat dilingkungan Kecamatan Lowokwaru yang meliputi Pengurus RT, RW, LPMK, BKM dan tokoh masyarakat lainnya dengan harapan dapat menyampaikan informasi mengenai perda dimaksud kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung

Adapun materi dari kegiatan sosialisasi ini dapat download/ klik dibawah ini :

Presentasi IMB-1

Presentasi_PSU_2014-1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *